KemenPAN-RB: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama Wajib Teken Perjanjian Kinerja
Senin, 31 Januari 2022 – 23:35 WIB
Transformasi juga dilakukan internal KemenPAN-RB, salah satunya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Perubahan struktur itu mengikuti perubahan lingkungan strategis organisasi, serta transformasi digital pada aspek administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
"KemenPAN-RB meraih predikat sangat baik pada penerapan sistem merit, juga berhasil mendapatkan predikat Informatif berdasarkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP)," ucap Rini Widyantini. (esy/fat/jpnn)
KemenPANRB melakukan penandatanganan perjanjian kinerja menteri dengan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani