KemenPAN-RB: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama Wajib Teken Perjanjian Kinerja

KemenPAN-RB: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama Wajib Teken Perjanjian Kinerja
Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini. Foto: Istimewa for JPNN

Beberapa capaian output yang telah dicapai, yaitu penyederhanaan struktur organisasi pada 90 kementerian/lembaga terhitung per-30 Juni 2021.

Kemudian, pembangunan unit kerja pelayanan publik percontohan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Sehingga total 201 unit kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dan 1.922 unit kerja wilayah bebas dari korupsi (WBK)," ucapnya

Capaian selanjutnya, yakni penataan kelembagaan dan penyempurnaan tata laksana yang mendukung pembangunan nasional dan tujuan strategis pemerintah.

Lalu, penyusunan berbagai kebijakan terkait sistem kerja dan partisipasi ASN dalam pengendalian Covid-19, transformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) ASN.

Hal itu dimulai dengan peluncuran core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa.

KemenPAN-RB juga sukses menyelenggarakan seleksi CASN 2021, optimalisasi keterhubungan national complaint handling system melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional-layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR!).

Selain itu, juga pembinaan pembangunan mal pelayanan publik (MPP). "Hingga akhir 2021 telah terbangun 50 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.

KemenPANRB melakukan penandatanganan perjanjian kinerja menteri dengan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News