KemenPAN-RB Siapkan Solusi untuk 700 Ribu Honorer Teknis Administrasi, Diangkat PNS?

KemenPAN-RB Siapkan Solusi untuk 700 Ribu Honorer Teknis Administrasi, Diangkat PNS?
KemenPAN-RB mengarahkan 700 ribu honorer teknis administrasi untuk meningkatkan keahliannya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Deputi Alex menegaskan dengan disahkannya UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, maka prinsip utamanya adalah tidak ada PHK massal honorer, pengangkatan ASN PPPK ini tidak membuat anggaran membengkak, dan tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh honorer bersangkutan.

Jadi, misalnya, selama menjadi honorer gajinya Rp 1 juta, maka yang bersangkutan tidak boleh dipekerjakan penuh waktu.

"Pemerintah sudah memiliki semua data honorer dan akan diselesaikan secara bertahap setelah datanya benar-benar clear," pungkasnya .(esy/jpnn)

KemenPAN-RB menyiapkan solusi untuk 700 ribu honorer teknis administrasi. Apakah diangkat PNS?


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News