KemenPAN&RB Tak Hambat Sertifikasi Guru
Rabu, 08 Mei 2013 – 20:38 WIB
"Tunjangan profesi yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru berdasarkan penilaian kinerjanya. Guru jaman sekarang sudah berbeda dari jaman Umar Bakri, yang ke mana-mana naik sepeda kumbang. Untuk makan pun susah,” ungkapnya.(Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) memastikan Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2013
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal