Kemenpera Bakal Entaskan Rumah Kumuh di 33 Daerah

Kemenpera Bakal Entaskan Rumah Kumuh di 33 Daerah
Kemenpera Bakal Entaskan Rumah Kumuh di 33 Daerah
JAKARTA - 33 kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan rumah kumuh dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Karenanya, masing-masing provinsi diharapkan dapat memberikan masukan tentang kabupaten/kota yang akan diprioritaskan dalam program pengentasan rumah kumuh tersebut.

"Tahun ini kami siap membebaskan 33 kabupaten/kota dari rumah kumuh," ujar Menpera Djan Faridz di Jakarta, Rabu (18/4). Menurutnya, Kemenpera telah menargetkan setiap tahun di tiap-tiap provinsi ada satu kabupaten/kota yang bebas dari rumah kumuh.

Dengan demikian, dapat diketahui daerah-daerah mana saja yang telah dinyatakan bebas rumah kumuh."Kinerja pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat miskin dapat terlihat dari program perumahan. Jika penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin dapat terpenuhi dengan baik tentunya tingkat kesejahteraan masyarakat juga tinggi," ujarnya.

Mengenai program bedah rumah pada tahun ini yang ditargetkan 250 ribu unit, Djan menambahkan bahwa jumlahnya akan terus ditambah.  Karena itu seluruh perusahaan besar di Indonesia diharapkan bisa ikut menyalurkan dana CSR nya untuk program pengentasan kekumuhan lewat bedah rumah di mana perusahaan tersebut didirikan.

JAKARTA - 33 kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan rumah kumuh dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Karenanya, masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News