Kemenpera Permudah Aturan Pemilikan Rumah FLPP
Jumat, 03 Agustus 2012 – 22:39 WIB
"Kalau peraturan yang ada diubah untuk menjadi lebih baik kan nggak apa-apa. Permenpera ini malah membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan FLPP," tandasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Sri Hartoyo, dengan terbitnya Permenpera Nomor 13 dan 14, maka Permenpera Nomor 4,5 7, 8 tahun 2012 secara total diganti dan dicabut. Oleh karena itu, sosialisasi Permenpera ini akan terus dilaksanakan.
"Agar bank lebih giat menyalurkan FLPP, Kemenpera akan berupaya agar masa tenor FLPP bisa menjadi 20 tahun. Untuk tenor 15 tahun porsi FLPP pemerintah dan perbankan 50 : 50. Sedangkan tenor 20 tahun porsi FLPP pemerintah dan bank sekitar 70 : 30," jelasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) semakin mempermudah peraturan terkait pemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Belum 5 Tahun, KOSME Mampu Produksi Ribuan Produk untuk 270 Brands
- Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik