Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora bersama Perwakilan Organisasi Mahasiswa, Kepelajaran dan Kepemudaan mendeklarasikan perang melawan judi online dalam penutupan Pesta Prestasi Volume X 2024 di Plaza Kemenpora, Jumat (13/12).
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh mengungkapkan bahwa judi online (judol) menjadi ancaman besar bagi generasi muda.
“Ada sekitar 960 ribu pemuda Indonesia yang telah terpapar dampak buruk judol. Jika dibiarkan, ini akan merusak moral, masa depan generasi bangsa, dan menghambat cita-cita Indonesia Emas 2045,” papar Ni’am.
Deputi Ni’am menegaskan pentingnya tiga langkah utama untuk mengatasi adiksi terhadap judol, yaitu literasi digital, edukasi, dan pengembangan kreativitas serta inovasi.
Selain itu, pendekatan rehabilitatif melalui organisasi kepemudaan dinilai efektif untuk memulihkan para pemuda yang telah terjebak.
“Pemuda perlu dikenalkan pada manfaat dunia digital, seperti kewirausahaan dan pendidikan berbasis teknologi. Edukasi, kreativitas, dan inovasi menjadi kunci agar pemuda dapat melihat sisi positif teknologi,” tambahnya.
Komitmen Kemenpora dalam memberantasan judi online ditandai dengan penghancuran chip judi online secara simbolis disaksikan oleh perwakilan dari organiasasi kepemudaan, serta deklarasi pemuda-pemudi Indonesia antijudi online.
Pesta Prestasi bulan Desember berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu (13-14 Desember 2024), di Plasa Kemenpora.
Kemenpora bersama Perwakilan Organisasi Mahasiswa, Kepelajaran dan Kepemudaan mendeklarasikan perang melawan judi online dalam penutupan Pesta Prestasi Volume X
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi