Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS

Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

Mantan wakil rektor bidang akademik dan riset Universitas Paramadina Jakarta Totok Amin Soefijanto mengatakan, selama jadi wakil rektor dia selalu bersinggungan dengan urusan akreditasi.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan nilai akreditasi yang baik, minimal jumbal mahasiswanya 1.500 orang.

’’Sementara masih banyak PTS yang jumlah mahasiswanya bahkan kurang dari 500 orang,’’ jelasnya. Dia mengatakan di Jakarta saat ini ada 500 unit PTS.

Tidak semuanya memiliki jumlah mahasiswa yang mencukupi. Merujuk data Bappenas, rentang jumlah mahasiswa di Indonesia mulai dari 500 orang hingga 50 ribu orang per kampus.

Terkait rencana pengeprasan kampus swasta yang mencapai seribu unit samapi 2019 nanti, Totok meminta pemerintah juga mempertimbangkan faktor partisipasi pendidikan tinggi.

Saat ini jumlah angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi sekitar 45 persen. Itu artinya hanya 45 persen dari anak usia kuliah yang mengenyam pendidikan tinggi.

Untuk DKI Jakarta saja, Totok mengatakan hanya dua dari sepuluh anak yang lulus SMA sederajat melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Dia khawatir ketika jumlah PTS berkurang, semakin sedikit akses anak-anak usia kuliah untuk mengenyam bangku pendidikan tinggi.

Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News