Kemenristekdikti Diyakini Mampu Serap 95 Persen Anggaran

Kemenristekdikti Diyakini Mampu Serap 95 Persen Anggaran
Menristekdikti Mohamad Nasir dalam launching Hakteknas ke-24 di Denpasar. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi daya serap APBN Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Tahun 2018 mencapai 91,36 persen. Sementara daya serap kuartal I APBN 2019 per 12 Juni 2019 sebesar 33,76 persen.

Capaian tersebut mendapat apresiasi Komisi X DPR. Komisi X DPR mendorong Kemenristekdikti untuk bisa mencapai penyerapan anggaran sekurang-kurangnya 95 persen dari pagu yang telah ditetapkan tahun-tahun sebelumnya.

Menristekdikti Mohamad Nasir menyebutkan fokus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2020 adalah menyiapkan sumber daya manusia yang bekualitas untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional dengan cara meningkatkan kualitas lulusan mahasiswa perguruan tinggi, serta menumbuhkembangkan hasil inovasi.

Hal tersebut diimplementasikan dalam program kerja kementerian di antaranya program Beasiswa Bidikmisi, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), dan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

“Program Beasiswa dapat meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akedemik yang baik” tutur Menteri Nasir, Selasa (18/6).

Selain itu, program lainnya juga turut ikut andil untuk menunjang lulusan mahasiswa yang berkualitas seperti revitalisasi pendidikan vokasi dimana kini sejumlah Politeknik telah berkolaborasi dengan sektor industri, program pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS), dan beasiswa S3 dosen.

BACA JUGA: Kemenristekdikti Kirim 45 Mahasiswa ke Tiongkok

Kemudian sertifikasi guru dan distance learning untuk menjangkau anak didik di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) sekaligus guna mengantisipasi kemajuan teknologi 5G sehingga perlu adanya reformasi teknologi di bidang pendidikan tinggi.

Realisasi daya serap APBN Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Tahun 2018 mencapai 91,36 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News