Kemensos Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah 2021 dengan kategori sangat baik.
Penghargaan itu diterima Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat yang mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Selasa (7/12).
Penghargaan tersebut diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan prinsip-prinsip sistem merit yang sejalan dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
’’Alhamdulillah Kemensos naik kelas dari 2020 mendapatkan anugerah kategori III (baik) menjadi kategori IV dengan predikat sangat Baik,’’ kata Harry.
Pada 2021, Kemensos menduduki peringkat ketiga dari 24 kementerian atau lembaga yang mendapat kategori sangat baik.
Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang didasari kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Hal itu diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Sistem merit diterapkan untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati ASN yang profesional dan kompeten.
Kemensos meraih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah 2021 dengan kategori sangat baik
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN