Kemensos: Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Ukir Karya

Kemensos: Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Ukir Karya
Peserta Penerima Manfaat (PM) ODHIV Balai Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (BRSODH) “Bahagia” Medan yang telah menyelesaikan Time Bound Shelter (layanan rehabilitasi sosial terhadap ODHIV di balai) pada Juni 2019 lalu. Foto: Humas Kemensos

Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Maidinse mengakui bahwa ada sedikit perubahan dalam pelayanan Balai “Bahagia” Medan, yakni dengan menerapkan sistem daycare dimana petugas-petugas balai sesuai dengan kompetensi bidang masing-masing datang ke beberapa LKS untuk melakukan pelayanan dan terapi bagi PM. Akibatnya, pelayanan balai kurang maksimal karena adanya pembatasan fisik dan durasi layanan.

“Hal ini tentu berlawanan dengan praktek pekerja sosial yang harus selalu dekat dengan PM untuk melakukan terapi, konseling maupun memberikan pelayanan rehabilitasi sosial lainnya,” kata Maidinse.

Gaung Anti Stigma Terhadap ODHIV di Tengah Pandemi

Sejalan dengan penetapan pemerintah Indonesia tentang Three Zero (tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian ODHIV akibat AIDS, dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODHIV) untuk pengendalian kasus HIV/AIDS pada tahun 2030 mendatang, AP menyampaikan harapannya sebagai ODHIV dalam peringatan HIV/AIDS sedunia tahun ini.

“Saya berharap Three Zero dapat terwujud secepatnya, terutama Zero Stigma dimana tidak ada lagi diskriminasi terhadap teman-teman ODHIV. Pemerintah harus lebih fokus terhadap penghapusan stigma karena selama 30 tahun kemunculannya di Indonesia, HIV/AIDS masih cenderung dikaitkan dengan mortalitas dan seks bebas,” kata AP.

Kampanye yang harus ditekankan oleh pemerintah adalah pelenyapan stigma negatif yang melekat pada ODHIV.

“Hal ini bisa dimulai dari iklan yang tidak menyudutkan ODHIV. Sebaliknya, iklan seharusnya menggambarkan ODHIV seperti individual pada umumnya yakni sehat, berpenampilan menarik serta mampu berprestasi,” terang AP.

Selain itu, tambah AP, total undetectable viral load (rendahnya atau tidak terdeteksinya jumlah virus dalam darah) untuk kasus HIV/AIDS di Indonesia baru sekitar 4,5 persen. Jumlah ini jauh dari yang diharapkan dalam upaya penghentian penularan HIV melalui pengobatan ARV (antiretroviral), sehingga perwujudan hakiki nol kematian karena AIDS pada ODHIV masih membutuhkan waktu yang lama.

Kebijakan program Kementerian Sosial saat ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia Penerima Manfaat (PM) melalui program rehabilitasi sosial, salah satu targetnya adalah ODHIV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News