Kemensos Susun Pedoman Operasional ATENSI untuk Teguhkan Komitmen Hak Penyandang Disabilitas

Kemensos Susun Pedoman Operasional ATENSI untuk Teguhkan Komitmen Hak Penyandang Disabilitas
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat. Foto: dok Kemensos

Seharusnya penyandang disabilitas bisa menjalani habilitasi pada usia dini sehingga kapabilitas yang dicapai bisa optimal. Harry menekankan perlunya dibuat pedoman operasional khusus habilitasi sosial untuk merespons kebutuhan dan peningkatan kemampuan penyandang disabilitas yang mengalami disabilitas sejak usia dini.

BACA JUGA: Remaja 13 Tahun Dalam Karung Ternyata Dihabisi Tetangganya Sendiri, Ini Motifnya

”Kami harus mempunyai glosarium tentang ragam disabilitas, agar tidak diinterprestasikan berbeda-beda oleh banyak pihak. Di pedoman ini harus tegas, karena kami merujuk pada undang-undang, gunakan ragam disabilitas dengan nomenklatur yang sesuai dengan  UU penyandang disabilitas,” tandas Harry. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial meneguhkan komitmen penghormatan, pemenuhan hak, dan perlindungan kepada penyandang disabilitas dengan menyusun pedoman operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Penyandang Disabilitas (PD).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News