Kemensos Susun Pedoman Operasional ATENSI untuk Teguhkan Komitmen Hak Penyandang Disabilitas
Seharusnya penyandang disabilitas bisa menjalani habilitasi pada usia dini sehingga kapabilitas yang dicapai bisa optimal. Harry menekankan perlunya dibuat pedoman operasional khusus habilitasi sosial untuk merespons kebutuhan dan peningkatan kemampuan penyandang disabilitas yang mengalami disabilitas sejak usia dini.
BACA JUGA: Remaja 13 Tahun Dalam Karung Ternyata Dihabisi Tetangganya Sendiri, Ini Motifnya
”Kami harus mempunyai glosarium tentang ragam disabilitas, agar tidak diinterprestasikan berbeda-beda oleh banyak pihak. Di pedoman ini harus tegas, karena kami merujuk pada undang-undang, gunakan ragam disabilitas dengan nomenklatur yang sesuai dengan UU penyandang disabilitas,” tandas Harry. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial meneguhkan komitmen penghormatan, pemenuhan hak, dan perlindungan kepada penyandang disabilitas dengan menyusun pedoman operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Penyandang Disabilitas (PD).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren