Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun

Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun
Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Jadi, lanjut SYL, ke depan petani seharusnya tidak hanya jual gabah saja, tetapi juga  beras. "Penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan," ungkap Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan data Kementan dari total alokasi KUR pertanian 2020  Rp 50 triliun, realisasi mencapai Rp 55,9 triliun.  Melampaui target Rp 50 triliun yang diamanatkan ke Kementan. 

"Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp 16,2 triliun atau 29,14 persen dengan 719.336 debitur," kata Sarwo Edhy.

Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp 18 triliun, hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.

Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.

"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkap Sarwo Edhy.

Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur Rp 12,2 triliun. Disusul Jawa Tengah Rp 8,8 triliun, Sulawesi Selatan Rp 4,2 triliun, Jawa Barat Rp 3,5 triliun, dan Lampung Rp 3 triliun. 

"Kami akan tingkatkan serapan di provinsi yang lainnya, karena belum semua petani tahu proses mengakses KUR ini," tambahnya.

KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News