Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun
Kamis, 21 Januari 2021 – 12:16 WIB

Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Sebelumnya, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan secara prinsip tidak ada pembatasan KUR untuk sektor produktif. Menurut dia, selama para debitur di sektor pertanian mampu menyerap tidak ada larangan untuk menambah alokasinya.
"Sepanjang debitur mampu menyerap, dipersilakan. Komite tidak menetapkan plafon berdasarkan sektor," kata Iskandar.
Dia menambahkan, yang dibatasi oleh komite yakni total plafon KUR pada 2021 Rp 253 triliun. Alokasi tersebut untuk seluruh sektor produktif di Indonesia. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar