Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun

Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun
Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan), mengupayakan adanya peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian untuk 2021. Bila pada 2020 Rp 50 triliun, maka diharapkan 2021 menjadi Rp 70 triliun. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentam SYL) telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian agat KUR pertanian bisa meningkat jadi Rp 60 triliun-Rp 70 triliun. 


"Dengan begitu kami berharap pertanian kita bisa terus melakukan mekanisasi yang modern," kata Mentan SYL, Rabu (20/1).

Mentan SYL menjelaskan, pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan penggilingan beras untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya.

Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.

Peningkatan alokasi KUR tahun ini cukup signifikan karena pada tahun-tahun sebelumnya alokasi KUR pertanian hanya berkisar Rp 7 triliun- Rp 8 triliun.

Adapun dari segi bunga juga diturunkan dari 9 persen jadi 7 persen hingga 6 persen tanpa agunan. 

"Ini akan berguna untuk hilirisasi pascapanen," tegasnya.

KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News