Kementan Musnahkan 6 Ton Benih Jagung Impor

Kementan Musnahkan 6 Ton Benih Jagung Impor
Jagung. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Menurut Gatot, pemusnahan merupakan satu-satunya jalan yang bisa ditempuh.

Hal ini dikarenakan benih jagung dan padi tersebut merupakan benih golongan F1 atau hibrida yang merupakan benih turunan pertama dan dalam penggunaannya digunakan sebagai benih induk untuk ditanam kembali.

Di Indonesia organisme berbahaya ini belum ada. Begitupun dengan upaya pengendaliannya juga belum ada.

“Sehingga, apabila benih jagung dan padi tersebut berhasil lolos pengawasan maka akan menyebabkan kerugian yang besar,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Benih padi yang kami musnahkan mengandung organisme perusak, kemudian tidak memiliki syarat administratif yang lengkap. Kalau benih jagung ini sudah memiliki syarat administrasi dan dokumen lengkap.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News