Kementan Tanggapi Pernyataan Bustanul Arifin

Kementan Tanggapi Pernyataan Bustanul Arifin
Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan anggaran subsidi pupuk relatif konstan dari tahun ke tahun dan hasilnya telah berkontribusi pada produksi.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Data Komoditas Kementerian Pertanian, Dr Anna Astrid di Jakarta, Selasa (12/9) terkait dengan tanggapan pernyataan Guru Besar UNILA dan Ekonom Senior INDEF Prof Bustanul Arifin yang menyatakan anggaran subsidi pupuk tidak berkontribusi pada produksi.

"Justru hasil kajian Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan bila subsidi pupuk dikurangi maka akan menaikan harga pupuk dan menurunkan produktivitas padi,” kata Anna di Jakarta, Selasa (12/9).

Anna menegaskan jika dikatakan subsidi pupuk tidak efektif berdasarkan kajian Bustanul pada 2014, sangat tidak relevan lagi untuk kondisi saat ini. Sangat disayangkan sang profesor mengevaluasi kebijakan 2015-2017 tetapi menggunakan data 2014 yang sudah out of date.

"Karena sejak 2015 hingga sekarang sudah banyak pembenahan dan dibangun sistem online. Kementan sudah mengembangkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," tegas dia.

Selanjutnya, bersama Kemen-BUMN dan Pemda dan Perbankan BUMN mengembangkan Kartu Tani. Saat ini sudah ada 3,5 juta penerima Kartu Tani. Tahun 2018 diterapkan penuh di Pulau Jawa dan tahun selanjutnya di seluruh Indonesia.

"Untuk diketahui sejak 2016 relatif tidak ada keluhan petani mengenai pupuk. Pengendalian dilakukan ketat termasuk pengawalan TNI dan Satgas Pangan sehingga lebih dari 40 kasus pengoplos pupuk sudah diproses hukum," ujar Anna.

Lebih lanjut Anna menyebutkan berbagai kebijakan dan program Upaya Khusus (Upsus) sejak 2015 hingga sekarang seperti membangun infrastruktur irigasi, mekanisasi, bantuan dan subsidi benih, pupuk, asuransi, dan lainnya berhasil meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Buktinya produksi padi 2016 sebesar 79,2 juta ton atau naik 4,96% dibandingkan tahun 2015.

Kementan sudah mengembangkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News