Kementan Targetkan Bangun 10 Industri Bahan Pangan Lokal
Kamis, 08 November 2018 – 02:50 WIB

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Namun, untuk bisa mewujudkannya harus ada dukungan regulasi. Regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) mewajibkan industri pangan lokal menggunakan bahan baku lokal sebanyak 10 persen hingga 20 persen.
"Ini akan kami garap. Disampaikan sudah naskahnya itu akan kami susun. Rencana untuk membangun industri berbasis bahan baku pangan lokal kami akan siapkan tahun depan," tandas dia.(cuy/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menargetkan pembuatan sepuluh industri bahan baku pangan lokal pada 2019 untuk mengurangi impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Menjaga Visi Prabowo dan Warisan Gus Dur, IKA PMII Kawal Ketahanan Pangan
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!