Kementan Targetkan Bangun 10 Industri Bahan Pangan Lokal
Kamis, 08 November 2018 – 02:50 WIB
Namun, untuk bisa mewujudkannya harus ada dukungan regulasi. Regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) mewajibkan industri pangan lokal menggunakan bahan baku lokal sebanyak 10 persen hingga 20 persen.
"Ini akan kami garap. Disampaikan sudah naskahnya itu akan kami susun. Rencana untuk membangun industri berbasis bahan baku pangan lokal kami akan siapkan tahun depan," tandas dia.(cuy/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menargetkan pembuatan sepuluh industri bahan baku pangan lokal pada 2019 untuk mengurangi impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran