Kementerian ATR/BPN Adakan Rakornas untuk Percepatan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Adakan Rakornas untuk Percepatan Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat menghadiri Rakornas Reforma Agraria. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pusat dan daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Reforma Agraria di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (10/11).

Rapat yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dan jajaran, Wakil Menteri LHK, hingga gubernur, wali kota, bupati, serta kepala Kanwil BPN Provinsi di seluruh Indonesia dan pemangku kepentingan terkait.

Rakornas itu dilakukan untuk mencari terobosan dalam pelaksanaan Reforma Agraria, terutama redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan yang harus dikerjakan bersama.

Salah satu permasalahan yang dibahas adalah mengenai capaian target redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan yang menjadi perhatian penuh pemerintah.

Target itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, namun juga sangat bergantung kepada keberhasilan Kementerian LHK dalam menyediakan tanah objek reforma agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan, serta dukungan pemda dan pemangku kepentingan lainnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian LHK telah merealisasikan pelepasan kawasan sekitar 2.659.780 hektare dari target 4,1 juta hektare.

“Yang harus menjadi perhatian pemerintah saat ini, bagaimana data tersebut menjadi data yang riil sehingga Kementerian ATR/BPN bisa mengeluarkan sertifikat, tetapi ini masih ada kendala," ungkap Sofyan.

Dia sangat mengharapkan adanya dorongan dari pemerintah daerah agar angka tersebut bisa menjadi riill. Sebab, meskipun angkanya besar, namun jika dilihat dari sertifikat yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, itu masih jauh dari harapan.

Keberhasilan Reforma Agraria membutuhkan dukungan semua pihak dari pusat hingga daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News