Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL
Jumat, 12 Juli 2013 – 00:56 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Hal itu dilakukan karena sebelumnya, Dahlan mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada yang kurang sempurna dari penyaluran dana PKBL.
"Permintaan komisi VI yang menanyakan surat dari deputi BUMN, yang isinya sebenarnya baik. Dalam surat itu BPK melihat ada kurang sempurna pertanggungjawaban PKBL," terang Dahlan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Sejak dulu, panyaluran dana PKBL dilakukan di masing-masing BUMN dari alokasi laba. Namun dari penyaluran, ada BUMN yang tidak bisa atau tidak mampu mengelola dana PK (Program Kemitraan). Sehingga kredit macet (NPL/Non Performing loan) dari beberapa BUMN menjadi tinggi.
Penggantinya kata Dahlan, sudah dirumuskan, seperti Permen yang dalam dua hari akan ditandatangani. "Kami sudah sounding ke BPK," imbuh bekas dirut PLN ini.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun