Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL

Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL
Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL
Dahlan menyebut, dalam Permen itu nantinya penyaluran PKBL akan dilakukan oleh satu lembaga yang mumpuni dalam penyaluran kredit. Namun Dahlan belum menyebut siapa BUMN yang akan ditugasi menyalurkan dana laba itu.

"Yang masalah PK (Program Kemitraan) karena harus dikembalikan. Di beberapa BUMN ada yang macet dan tidak kembali. Kalau BL (Bina Lingkungan) tinggal ngasih aja. Ini yang akan kita revisi," pungkasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News