Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL
Jumat, 12 Juli 2013 – 00:56 WIB
Dahlan menyebut, dalam Permen itu nantinya penyaluran PKBL akan dilakukan oleh satu lembaga yang mumpuni dalam penyaluran kredit. Namun Dahlan belum menyebut siapa BUMN yang akan ditugasi menyalurkan dana laba itu.
"Yang masalah PK (Program Kemitraan) karena harus dikembalikan. Di beberapa BUMN ada yang macet dan tidak kembali. Kalau BL (Bina Lingkungan) tinggal ngasih aja. Ini yang akan kita revisi," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini