Kementerian ESDM Sempat Surati Bareskrim Minta Tertibkan Tambang Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM merespons banyaknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Apalagi ada seorang advokat bernama Jurkani tewas dianiaya saat sedang melawan tambang ilegal.
Direktur Teknik Dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan sebelum insiden kematian seorang advokat itu, pihaknya sudah bersurat ke Bareskrim Polri untuk melakukan penertiban.
"Sebelum kejadian itu terjadi, kami sudah bersurat ke Bareskrim untuk dilakukan penertiban," ujar Lana Saria ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Belakangan ini, aksi penambangan batu bara ilegal di Kalsel marak akibat dipicu karena harga yang sedang meroket. Umumnya, penambang ilegal mengincar wilayah yang dimiliki oleh perusahaan berizin.
"Untuk tambang ilegal di Kalsel lebih banyak untuk komoditas batubara di dalam wilayah izin. Yang dilakukan oleh Kementerian ESDM adalah berkoordinasi dengan polisi untuk dilakukan penertiban," ujar dia.
Sementara untuk peristiwa penganiayaan Jurkani, Polda Kalsel telah menetapkan dua orang tersangka. Selama proses penyelidikan, Kementerian ESDM mengaku tidak dilibatkan.
Sebab, Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan dalam penertiban dan penindakan tambang ilegal.
"Mengingat kami tidak punya kewenangan dalam penertiban pertambangan tanpa izin, maka yang dapat kami lakukan adalah melaporkan kejadian yang dilaporkan kepada kami kepada Polda dan Polres setempat," beber Lana.
Kementerian ESDM sempat mengirimkan surat ke Bareskrim Polri agar menertibkan tambang ilegal di Kalsel.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert