Kementerian Keuangan Terus Memberikan Berbagai Insentif Fiskal untuk Penanganan Covid-19

Kementerian Keuangan Terus Memberikan Berbagai Insentif Fiskal untuk Penanganan Covid-19
Kemenkeu melalui Bea Cukai terus memberikan berbagai insentif fiskal dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di tanah air. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Antara lain berupa insentif untuk obat-obatan melalui dana APBN bagi masyarakat (PMK 102/PMK.04/2007), bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi dan alat kesehatan (PMK 68/PMK.10/2021), impor fasilitas pemerintah pusat/pemerintah daerah untuk kepentingan umum (PMK 171/PMK.04/2019), impor barang hibah/hadiah untuk ibadah/amal/sosial (PMK 70/PMK.04/2012), serta fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 (PMK 188/PMK.04/2020). (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemenkeu melalui Bea Cukai terus memberikan berbagai insentif fiskal dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di tanah air. Inilah perinciannya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News