Kemnaker Dorong Sinergisitas Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja Dipercepat

Kemnaker Dorong Sinergisitas Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja Dipercepat
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan Vokasi, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Jakarta, Senin (20/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong percepatan sinergisitas program pengembangan pelatihan vokasi dengan perluasan kesempatan kerja segera diterapkan.

Kolaborasi program yang dimiliki Ditjen Binalavotas dengan Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dilakukan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan Vokasi, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Jakarta, Senin (20/2).

"Saya meminta Rakor ini bukan hanya sebagai ajang seremonial belaka, tetapi dapat diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang nyata," ujar Menaker Ida Fauziyah pada acara tersebut yang mengangkat tema 'Bersama Kita Bisa Menuju SDM Unggul, Indonesia Maju'.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dalam waktu dekat akan dilangsungkannya peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Acara tersebut merupakan bagian dari program yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berupa 'SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045'.

Dijelaskan, Perpres 68/2022 menjadi induk dan rujukan dalam orkestrasi berbagi kebijakan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Perpres ini mengamanatkan perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan vokasi dan
pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi pada suplai menjadi berorientasi pada kebutuhan pasar kerja (demand oriented).

Menaker Ida Fauziyah mendorong percepatan sinergisitas program pengembangan pelatihan vokasi dengan perluasan kesempatan kerja segera diterapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News