Kemnaker Gencar Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Penempatan PMI Prosedural
Selasa, 07 Maret 2023 – 23:05 WIB

Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Penempatan PMI Secara Prosedural di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Dirjen Suhartono menyampaikan dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT.
"Para PMI bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," pungkas Dirjen Suhartono. (mrk/jpnn)
Kemnaker terus berupaya meminimalisir penempatan PMI nonprosedural, salah satunya gencar melakukan sosialisasi ke wilayah 'kantong' pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit