Kemnaker Gencar Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Penempatan PMI Prosedural

Kemnaker Gencar Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Penempatan PMI Prosedural
Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Penempatan PMI Secara Prosedural di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Dirjen Suhartono menyampaikan dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT.

"Para PMI bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," pungkas Dirjen Suhartono. (mrk/jpnn)

Kemnaker terus berupaya meminimalisir penempatan PMI nonprosedural, salah satunya gencar melakukan sosialisasi ke wilayah 'kantong' pekerja migran Indonesia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News