Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36
Rabu, 02 Agustus 2023 – 22:39 WIB
"Salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kami catat dengan baik dan benar," terangnya.
Dia pun berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik.
Dirjen Putri menyampaikan serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring.
"Jadi kami menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi," ujarnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menerima masukan dan aspirasi sebagai bahan masukan untuk merevisi revisi PP 35 dan PP 36, salah satunya dengan sistem jemput bola
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan di Indonesia
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau