Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36

Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36
Direkytur Jenderal Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kami catat dengan baik dan benar," terangnya.

Dia pun berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik.

Dirjen Putri menyampaikan serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring.

"Jadi kami menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi," ujarnya. (mrk/jpnn)

Kemnaker menerima masukan dan aspirasi sebagai bahan masukan untuk merevisi revisi PP 35 dan PP 36, salah satunya dengan sistem jemput bola


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News