Kemnaker Soroti Penerapan K3 di Tempat Kerja pada Masa Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap tempat kerja.
Hal itu seiring dengan gangguan di berbagai sektor ketenagakerjaan.
Penerapan K3 tak dapat berjalan baik tanpa dialog sosial yang baik di tempat kerja.
Sebab, pelaksanaan K3 membutuhkan peran pengusaha dan pekerja.
Penerapan K3 juga tidak akan dapat berjalan hanya dengan peran satu pihak.
"Dibutuhkan keseimbangan peran dan tanggung jawab. Dibutuhkan dialog sosial untuk menjadikan K3 sebagai budaya di tempat kerja, " kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
Dia mewakili Menaker Ida Fauziyah saat menjadi panelis Global Deal High Level Conference: A Better Future for Essential Workers secara virtual pada Kamis (7/4) malam.
Haiyani Rumondang menjelaskan, untuk mengatasi pandemi Covid-19, isu K3 makin penting dan krusial.
Kemnaker menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja pada masa pandemi Covid-19
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan