Kemnaker Temukan Empat Pekerja Migran Non-Prosedural ke Singapura  

Kemnaker Temukan Empat Pekerja Migran Non-Prosedural ke Singapura  
Tim Pelindungan PMI ke PT IES di kota Malang, Jawa Timur. Foto: Humas Kemnaker

Direktur Penempatan dan Perlindungan TKLN Kemenaker Eva Trisiana menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap P3MI tersebut, atas perbuatannya menempatkan PMI secara non prosedural. "Termasuk berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan dan kepolisian apabila terbukti ada pelanggaran pidananya, " katanya.

Eva mengimbau agar PMI tidak mudah terbujuk sponsor atau pihak manapun yang menjanjikan bekerja ke luar negeri dengan proses yang cepat dan tanpa melalui prosedur secara benar.

"Pekerja migran yang berangkat secara prosedural dan memiliki kompetensi akan memberikan kepastian pelindungan terhadap mereka. Secara khusus saya mengingatkan kepada seluruh PPTKIS/P3MI untuk mematuhi prosedur dan regulasi dalam penempatan PMI nya tanpa kecuali, " katanya.(jpnn)


Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat PPTKLN menemukan empat PMI non prosedural melarikan diri dari pengguna ke KBRI di Singapura,


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News