Kemnaker Tindak Tegas Pelaku Penempatan CPMI ke Australia secara Nonprosedural
Pada 9 Januari sekitar pukul 20.00 WIB, para sponsor memprovokasi CPMI untuk keluar dari rumah aman sementara di BBPLK Cevest Bekasi.
Empat orang yang diduga sponsor tersebut ditangkap Polres Bekasi untuk dimintai keterangan guna mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, baik perorangan maupun korporasi, mulai sanksi administrasi hingga pidana.
"Saya beri apresiasi kepada Dirjen Binwasnaker dan K3 atas kerja kerasnya yang mengawasi penempatan pekerja migran Indonesia," ucap Menaker di Jakarta pada Rabu (12/1).
Secara terpisah, Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang mendukung tim pengawas ketenagakerjaan untuk terus mengawasi penempatan PMI.
Tujuannya, mencegah jatuhnya korban penipuan atau bahkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dia menuturkan, koordinasi dengan kepolisian dan kementerian atau lembaga terkait lain harus terus dilakukan.
"Usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik perorangan maupun perusahaan," ucap Haiyani. (mrk/jpnn)
Kemnaker melaporkan pelaku yang terlibat dalam penempatan CPMI ke Australia secara nonprosedural kepada Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker