Kemnakertrans Bentuk Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural
Selasa, 24 Juni 2014 – 15:52 WIB

Kemnakertrans Bentuk Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural
9. Provinsi Bali;
10.Provinsi Jawa Timur;
11.Provinsi Jawa Barat;
12.Provinsi Jawa Tengah;
13.Provinsi Banten;
14.Kabupaten Nunukan;
15.Kabupaten Parepare;
16.Kabupaten Tanjung Balai Asahan;
DALAM upaya terus melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI), yang akan bekerja di luar negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengukuhkan
BERITA TERKAIT
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram