Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kumpul kebo Leny Ayu Purwati (24) dan Syaiful Hadi (36) tertangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu (SS).
Keduanya kini berakhir di tahanan Polsek Karang Pilang. Pasangan itu tepergok tim anti-bandit (TAB) setelah mengambil SS di sebuah gang masuk kampung di Jalan Mastrip.
Penangkapan Leny memang sudah menjadi prioritas Reskrim Polsek Karang Pilang.
BACA JUGA : Digerebek Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Kabur Lewat Jendela
Dia dipantau mengedarkan SS sejak setahun lalu. Terutama sepak terjangnya di beberapa kelab malam di Surabaya.
Leny ditangkap TAB Polsek Karang Pilang yang membuntutinya pada Jumat (3/5) pukul 15.00 WIB bersama Hadi.
Keduanya diintai polisi sejak menunjukkan aksi mencurigakan di Kedurus Gang IV-C, Jalan Mastrip, untuk mengambil bungkusan plastik berwana putih.
Pasangan kumpul kebo sudah mengedar sabu - sabu di beberapa kelab malam di Surabaya.
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba