Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Pabean Cantian, Surabaya berhasil membekuk Ibnu Sungkono.
Warga Tambak Mayor tersebut ditangkap karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu (SS) antarkota.
Dari tangan pria 49 tahun tersebut, polisi mengamankan lebih dari 1 ons SS sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu dari Madura menuju Surabaya.
''Ciri-ciri orang dan kendaraannya sudah diketahui," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
BACA JUGA : Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu
Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi. ''Kami sanggong di sekitar Jembatan Suramadu," tambah Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu