Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Pabean Cantian, Surabaya berhasil membekuk Ibnu Sungkono.
Warga Tambak Mayor tersebut ditangkap karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu (SS) antarkota.
Dari tangan pria 49 tahun tersebut, polisi mengamankan lebih dari 1 ons SS sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu dari Madura menuju Surabaya.
''Ciri-ciri orang dan kendaraannya sudah diketahui," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
BACA JUGA : Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu
Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi. ''Kami sanggong di sekitar Jembatan Suramadu," tambah Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
- Kejahatan IRT Ini Terungkap, Polisi Sita 163 Paket Sabu-Sabu
- Polda Riau Sikat Peredaran Narkoba, Ribuan Tersangka Ditangkap, 1 Ton Lebih BB Disita
- Perkara Narkoba 50 Kg, Ari Asman Divonis Penjara Seumur Hidup
- Polres Rohul Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 3 Orang Ditangkap
- Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu-Sabu, Malah Nyengir Saat Difoto
- Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah di Palembang
JPNN.com




