Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Pabean Cantian, Surabaya berhasil membekuk Ibnu Sungkono.
Warga Tambak Mayor tersebut ditangkap karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu (SS) antarkota.
Dari tangan pria 49 tahun tersebut, polisi mengamankan lebih dari 1 ons SS sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu dari Madura menuju Surabaya.
''Ciri-ciri orang dan kendaraannya sudah diketahui," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
BACA JUGA : Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu
Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi. ''Kami sanggong di sekitar Jembatan Suramadu," tambah Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
- Bea Cukai dan BNNP Kepri Tangkap 3 WNA Pembawa Sabu-Sabu di Bandara Tanjungpinang
- Tukang Ojek Daring Terima Orderan Mengantar Biskuit Berisi Sabu-Sabu di Cengkareng
- Marwan Dituntut Pidana Mati, Begini Dosanya
- HM Ditangkap Setelah Ambil Narkoba, Sabu-Sabu Dibungkus Seperti Bakpia
- Ulah Mbak KF Meresahkan Warga Kendari, Begini Kelakuannya
- 2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap di Pangkalan Kerinci