Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
Pada pukul 23.00 beberapa waktu lalu, polisi menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu.
Beberapa jam setelahnya, orang yang dicurigai melintas. Dia adalah Sungkono. Ketika itu, pelaku membawa sepeda motor matik bernopol L 2891 UF.
BACA JUGA : Kurir Sabu - Sabu Nekat Berkeliaran di Lokasi Banjir
Polisi yang bertugas tidak mau kehilangan kesempatan. Mereka segera menghentikan laju kendaraan yang ditumpangi pelaku.
Namun, Sungkono menolak. Polisi terus memaksa. Selain meminta identitas pelaku, polisi melakukan penggeledahan.
Dugaan polisi tidak salah. Mereka menemukan tiga plastik berisi sabu-sabu. Masing-masing seberat 70 gram, 30 gram, dan 8 gram.
Barang haram tersebut disimpan pelaku di tempat aki motor Vario yang dikendarainya malam itu. ''Saya membawanya dari Madura. Saya hanya mengantar," kata Sungkono.
Barang tersebut akan diantarkan ke Surabaya. Setiap kali transaksi, biasanya Sungkono diberi upah Rp 600 ribu.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,2 Miliar, Puluhan Pengedar Diciduk
- Polisi Buru Pemasok Narkoba di Kolaka Berinisial T
- Kejahatan IRT Ini Terungkap, Polisi Sita 163 Paket Sabu-Sabu
- Polda Riau Sikat Peredaran Narkoba, Ribuan Tersangka Ditangkap, 1 Ton Lebih BB Disita
- Perkara Narkoba 50 Kg, Ari Asman Divonis Penjara Seumur Hidup
- Polres Rohul Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 3 Orang Ditangkap
JPNN.com




