Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu

Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Pada pukul 23.00 beberapa waktu lalu, polisi menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu.

Beberapa jam setelahnya, orang yang dicurigai melintas. Dia adalah Sungkono. Ketika itu, pelaku membawa sepeda motor matik bernopol L 2891 UF.

BACA JUGA : Kurir Sabu - Sabu Nekat Berkeliaran di Lokasi Banjir

Polisi yang bertugas tidak mau kehilangan kesempatan. Mereka segera menghentikan laju kendaraan yang ditumpangi pelaku.

Namun, Sungkono menolak. Polisi terus memaksa. Selain meminta identitas pelaku, polisi melakukan penggeledahan.

Dugaan polisi tidak salah. Mereka menemukan tiga plastik berisi sabu-sabu. Masing-masing seberat 70 gram, 30 gram, dan 8 gram.

Barang haram tersebut disimpan pelaku di tempat aki motor Vario yang dikendarainya malam itu. ''Saya membawanya dari Madura. Saya hanya mengantar," kata Sungkono.

Barang tersebut akan diantarkan ke Surabaya. Setiap kali transaksi, biasanya Sungkono diberi upah Rp 600 ribu.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News