Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka

Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Antara/M. Sahbainy Nasution)

Kasus-kasus tersebut terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32), menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT oleh Tim Operasional (Opsnal) Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.

Selain AH, turut ditangkap pula dua pria berinisial IG (25) dan FH (29). Mereka dibekuk saat menerima uang atas dugaan pemerasan kepada salah satu caleg yang diduga dipersulit saat mengurus berkas dokumen persyaratan.

Kemudian, pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padangsidempuan dengan dugaan serupa yakni pemerasan. (antara/jpnn)

Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan yang terjaring OTT Polda Sumut, akhirnya menyandang status tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News