Kena Safeguard, Eksporter Terigu Turki Sewot

Aptindo : Etikanya Kalau Tidak Puas Lapor ke WTO

Kena Safeguard, Eksporter Terigu Turki Sewot
Kena Safeguard, Eksporter Terigu Turki Sewot
Petisi Safeguard terhadap terigu Turki merupakan perjuangan panjang dari Aptindo. Asosiasi menyatakan petisi mereka untuk anti dumping tidak dikabulkan pemerintah, sejak dimulai penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia pada November 2008. Kemudian dilanjutkan menjadi rekomendasi Menteri Perdagangan pada Desember 2009 sampai dicabut pada April 2012 karena kadaluwarsa. Hal tersebut yang mendasari asosiasi kemudian mencoba menggantikannya dengan petisi safeguard pada Agustus 2012.

Ratna juga menjelaskan  petisi safeguard nantinya berlaku untuk semua impor terigu ke Indonesia dari berbagai negara. "Jadi bukan hanya Turki saja berlakunya," jelas dia.Dia mengungkapkan keberadaan terigu impor Turki menyebabkan produsen nasional rugi. Ada 4 produsen dalam negeri yang  dinilai menderita akibat terigu impor.

Kondisi ini terjadi karena harga terigu asal impor bersifat dumping atau dijual lebih rendah dibandingkan negara asalnya dan membuat keempatnya sulit bersaing dengan harga terigu impor khususnya asal Turki.

Pemerintah Turki dinilai juga memberlakukan aturan sama untuk produk Indonesia lain yang masuk ke negara tersebut. Sebanyak 97 nomor HS produk ekspor Indonesia ke Turki terkena bermacam bea masuk tambahan. "Hampir seluruh tuduhan dikenakan bea masuk sementara selama masa penyelidikan dan ketika sudah menjadi bea masuk tetap dan ekspor Indonesia masih masuk, maka ditambah bea masuk safeguard," tegas Ratna. Sebaliknya Indonesia dinilai baru akan memulai pengenaan 1 nomor HS kepada produk Turki, yakni terigu. (aj/jpnn)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies mengingatkan Asosiasi Tepung Terigu Turki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News