Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR
Rabu, 15 Juli 2009 – 17:14 WIB
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara, seperti diungkapkan Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, pemerintah sendiri sudah menuntaskan pembahasan. Namun, Ramli mengaku optimis bahwa gaji pejabat negara akan mengalami kenaikan. Hal itu didasarkan pada analisis beban kerja dan resiko dari pejabat bersangkutan.
"Kenaikan gaji pejabat negara kan sudah rutin tiap tahun. Hitung-hitungannya pun sudah selesai dibahas pemerintah. Tinggal tunggu persetujuan DPR RI saja," ucap Ramli, Rabu (15/7).
Baca Juga:
Namun mengenai persentasenya, Ramli terkesan hati-hati menjawabnya. "Wah, kalau itu saya belum berani bilang. Takutnya tidak direstui anggota DPR. Sebab, mereka sudah mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan kenaikan gaji PNS dulu. Pejabat negara menyusul," katanya pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara,
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia