Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda

Draft Perpres Masih di Sekretaris Kabinet

Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda
Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda
JAKARTA - Petugas penangamanan perbatasan Indonesia dengan negara lain masih harus menunggu realisasi atas janji pemerintah tentang kenaikan tunjangan untuk mereka. Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin, di DPR, Kamis (4/2), mengatakan, walau kenaikan tunjangan tersebut termasuk dalam pragram 100 hari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), namun keluarnya payung hukumnya tetap harus mengikuti birokrasi yang berlaku.

“Walau sudah program Kemenhan, namun masih harus menunggu Sekretaris Kabinet untuk mengeluarkan Peraturan Presidennya,” katanya. Hingga kini, lanjutnya, draft peraturan presiden tersebut belum dikeluarkan pemerintah.

Namun mantan Sekjen Dephan itu tidak mengetahui persis kapan Perpres Kenaikan tunjangan prajurit perbatasan diterbitkan. Karenanya Sjafrie mengharapkan, draft tersebut keluar dalam waktu dekat.

Disinggung mengenai besarnya anggaran yang telah diajukan untuk kenaikan tunjangan prajurit perbatasan tersebut, dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggarannya. Perpres tersebut, kata dia, merupakan payung hukum sehingga menjadi dasar dalam melakukan kebijakan.

JAKARTA - Petugas penangamanan perbatasan Indonesia dengan negara lain masih harus menunggu realisasi atas janji pemerintah tentang kenaikan tunjangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News