Kenalan dengan Cewek, Janjian di Hotel, Akhirnya Kena Rampok

Kenalan dengan Cewek, Janjian di Hotel, Akhirnya Kena Rampok
ilustrasi kriminal/ Dok JPNN

jpnn.com - PONTIANAK- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polresta Pontianak menciduk wanita berinisial M, di Jalan Selat Bali, Pontianak Utara, Jumat (25/12).

M merupakan otak dari perampokan bersenjata, merampas uang dan barang berharga wisatawan Tiongkok bernama Yan Seng. Korban merugi belasan juta rupiah.

Perampokan bersenjata api dan tajam ini terjadi di kamar hotel di Kota Pontianak. Modus perampokan ini terbilang baru, berdasarkan keterangan Yan Seng saat membuat laporan ke polisi.

Beawal dari perkenalan dengan M melalui teman M. Setelah kenalan, mereka mengatur jadwal bertemu di hotel.
 Disepakati bertemu di kamar hotel, namun M tak datang. 

Justru yang datang kedua perampok. Seluruh uang dan barang berharga milik Yan Seng dirampas kedua rekan M tersebut. "Pelaku menggunakan senjata melukai korban, karena sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian merampas uang Rp10 juta, Ponsel dan dokumen penting," kata AKP Kemas Abdul Aziz, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak kepada Rakyat Kalbar (Grup JPNN).

Aziz mengatakan, M merupakan otak dari pelaku perampokan tersebut. Aksinya itu sudah direncanakan. Penangkapan terhadap wanita berambut pendek ini berawal dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi laporan korban. "Tim Jatanras mengidentifikasi salah satu pelaku, kemudian berhasil ditangkap. Semantara dua lainnya masih dalam pengejaran," ucap Aziz.

Polisi menggeledah kediaman M di Selat Bali, Siantan. Petugas menemukan barang bukti uang Rp1,3 juta. Sementara barang bukti lainnya masih belum ditemukan. Polisi juga akan menyelidiki motif Yan Seng bertemu M di kamar hotel. 

"Masih akan kami dalami, barangkali masih ada korban-korban lainnya. Karena ini modus baru. Mungkin M pura-pura kenalan dengan korban, lalu mengajak kawannya untuk mengeksekusi. Untuk M baru kita periksa sekali," terangnya. (oxa/dkk/jpnn)


PONTIANAK- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polresta Pontianak menciduk wanita berinisial M, di Jalan Selat Bali, Pontianak Utara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News