Kenali 3 Ciri-ciri Paranormal yang Asli Versi Mbah Mijan
Selasa, 11 Oktober 2016 – 01:58 WIB
Paling tidak kata Mbah Mijan, harus mengantongi surat izin berpraktik dari Kejaksaan Negeri.
3. Kemudian pakem sudah ada dan mengantongi izin resmi dari Kejaksaan Negeri.
"Itu biasanya memberi izin mengobati secara alternatif atau suparantural," beber Mbah Mijan.(gir/chi/jpnn)
MBAH Mijan meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai paranormal ataupun dukun. Peringatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TE Entertainment Bakal Gelar Konser X, Tak Sekadar Acara Hiburan
- Tak Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Nathalie Holscher: Aku Sakit
- Finalis Miss Mega Bintang Indonesia Ikuti Diamond Edutainment di Passion Jewelry
- Nathalie Holscher Puji Kekasih Baru Sule, Santyka Fauziah
- Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit, Sarwendah: Ayah Dehidrasi
- Irish Bella Bicara Soal Keputusan Kembali Aktif Bekerja