Kenali 3 Ciri-ciri Paranormal yang Asli Versi Mbah Mijan
Selasa, 11 Oktober 2016 – 01:58 WIB

Mbah Mijan. Foto dok JPNN.com
Paling tidak kata Mbah Mijan, harus mengantongi surat izin berpraktik dari Kejaksaan Negeri.
3. Kemudian pakem sudah ada dan mengantongi izin resmi dari Kejaksaan Negeri.
"Itu biasanya memberi izin mengobati secara alternatif atau suparantural," beber Mbah Mijan.(gir/chi/jpnn)
MBAH Mijan meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai paranormal ataupun dukun. Peringatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Persiapkan Hal Ini
- Arya Saloka dan Putri Anne Diwajibkan Hadir di Sidang Perceraian
- Dendam Malam Kelam, Arya Saloka Bertemu dengan Davina Karamoy
- Dikabarkan Cerai, Eriska Nakesya Hapus Foto dengan Young Lex
- Ed Sheeran Beri Bocoran Soal Album Play
- Selamat, Firsta Yufi Amarta Raih Gelar Puteri Indonesia 2025