Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru

Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru
Masyarakat diimbau harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Begini ciri-cirinya. Foto: dok Bea Cukai

Hatta berharap ciri-ciri tersebut bisa dipahami masyarakat, sehingga tidak terjadi seperti seorang perempuan asal Surabaya berinisial L.

Dia mengatakan sebagai korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui saluran informasi telepon.

Pada Minggu (9/10), dia mengaku membeli dua potong baju luar negeri dari penjual yang diketahui melalui media sosial Facebook senilai Rp 250.000.

Keesokan harinya, dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku pegawai Bea Cukai untuk membayar tagihan pajak dan bea masuk.

Menurut dia ada orang yang mengaku petugas Bea Cukai mengatakan harus membayar tagihan sejumlah Rp 7,5 juta yang dikirimkan melalui rekening pribadi.

Bermodalkan percaya, dirinya lansgung menstransfer uang tersebut.

"Saya diberi tahu bahwa tagihan tersebut masih kurang, ujungnya saya diminta membayar tambahan senilai Rp 30 juta katanya atas perintah Kapolda. Jadi, total yang saya bayarkan senilai Rp 37,5 juta,” jelas L.

Berdasarkan kejadian yang dialami korban (L) tersebut, Hatta menegaskan bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.

Masyarakat diimbau harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Begini ciri-cirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News