Kenapa Keterangan Soal Harun Masiku Berubah-ubah? Taufik Basari: Itu Harus Diusut

Kenapa Keterangan Soal Harun Masiku Berubah-ubah? Taufik Basari: Itu Harus Diusut
Taufik Basari (dua kanan). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku, tersangka penyusap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, masih misterius.

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan Harun masih di luar negeri sejak meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020. Sementara keterangan terbaru dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie, Harun sudah masuk ke Indonesia 7 Januari 2020.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta perubahan keterangan terkait keberadaan Harun itu diusut hingga tuntas. “Khusus keterangan Ditjen Imigrasi, menurut saya, itu juga harus ditelusuri,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa harus dipastikan apakah berubah-ubahnya keterangan itu karena unsur kesengajaan atau lainnya. “Harus diusut apakah memang ada kesengajaan atau ada kesalahan sistem atau persoalan administrasi,” ujarnya.

Taufik menegaskan bagaimanapun persoalan ini tetap tidak bisa dibiarkan. Karena itu, dia meminta keterangan yang berubah-ubah itu harus diusut sampai tuntas. “Kita lihat saja perkembangannya, tetapi yang jelas harus diusut,” katanya.

Menurut Taufik tidak boleh berhenti hanya dengan mengoreksi keterangan atau informasi yang sempat disampaikan sebelumnya, melain harus diusut siapa yang melakukan, apakah ada perintah, atau memang hanya kesalahan manusia biasa. “Itu harus clear, harus jelas sejelas-jelasnya,” tegasnya.

Lebih jauh ia mengingatkan Yasonna jangan sampai terjebak dalam konflik kepentingan dalam menyikapi persoalan tersebut. “Oleh karena itu ketika ada konflik kepentingan dalam suatu permasalahan, harus menempatkan diri,” ujarnya.(boy/jpnn)

Keberadaan Harun Masiku, tersangka penyusap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, masih misterius.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News