Kencan Ganja Berakhir di Penjara
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:36 WIB
Lhoksukon– Lagi enak-enaknya menikmati malam nan syahdu bareng pacar, terpaksa terhenti. Pasalnya, Syafrizal tak berkutik diciduk polisi lantaran menghisap rokok campur ganja. Pemuda tersebut akhirnya digelandang ke sel tahanan, guna mempertangunggjawabkan perbuatan.
Dari tangan pria asal Meunasah Geumata Lhoksukon ini disita barang bukti. Patroli rutin merasa curiga tatkala mencium aroma ganja, ketika melintasi satu pondok di Meunasah Geumata LB, Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.
Baca Juga:
Saat didekati, Syafrizal langsung kalang-kabut dan membuang bungkusan kotak rokok. Benda itu pun dipungut dan diperiksa ternyata ada temuan barang haram. Ketika diintrogasi, tersangka mengaku hingga harus digiring koe komando. Sementara pacarnya, J (20) dinyatakan tak terlibat.
Kapolsek Lhoksukon Iptu Ridwan kepada wartawan koran ini, Rabu (8/2) siang membenarkan."Sebelumnya bungkus rokok itu disuruh pegang kepada pacarnya, tapi si perempuan menolak. Karena takut, lalu dibuang dan terlihat petugas. Dalam pemeriksaan kemarin, tsk mengatakan asal barang dari Pirak Timu," beber Kapolsek. (agt)
Lhoksukon– Lagi enak-enaknya menikmati malam nan syahdu bareng pacar, terpaksa terhenti. Pasalnya, Syafrizal tak berkutik diciduk polisi lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam