Kencan Ganja Berakhir di Penjara

Kencan Ganja Berakhir di Penjara
Kencan Ganja Berakhir di Penjara
Lhoksukon– Lagi enak-enaknya menikmati malam nan syahdu bareng pacar, terpaksa terhenti. Pasalnya, Syafrizal tak berkutik diciduk polisi lantaran menghisap rokok campur ganja. Pemuda tersebut akhirnya digelandang ke sel tahanan, guna mempertangunggjawabkan perbuatan.

Dari tangan pria asal Meunasah Geumata Lhoksukon ini disita barang bukti. Patroli rutin merasa curiga tatkala mencium aroma ganja, ketika melintasi satu pondok di  Meunasah Geumata LB, Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.

Saat didekati, Syafrizal langsung kalang-kabut dan membuang bungkusan kotak rokok. Benda itu pun dipungut dan diperiksa ternyata ada temuan barang haram. Ketika diintrogasi, tersangka mengaku hingga harus digiring koe komando. Sementara pacarnya, J (20) dinyatakan tak terlibat.

Kapolsek Lhoksukon Iptu Ridwan kepada wartawan koran ini, Rabu (8/2) siang membenarkan."Sebelumnya bungkus rokok itu disuruh pegang kepada pacarnya, tapi si perempuan menolak. Karena takut, lalu dibuang dan terlihat petugas. Dalam pemeriksaan kemarin, tsk mengatakan asal barang dari Pirak Timu," beber Kapolsek. (agt)

Lhoksukon– Lagi enak-enaknya menikmati malam nan syahdu bareng pacar, terpaksa terhenti. Pasalnya, Syafrizal tak berkutik diciduk polisi lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News