Kepada Fraksi PPP DPR RI, Forkopi: Tolak Pengawasan Koperasi Melalui OJK

Kepada Fraksi PPP DPR RI, Forkopi: Tolak Pengawasan Koperasi Melalui OJK
Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI) menyampaikan aspirasi penolakan pengawasan koperasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat beraudiensi ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI pada Kamis (17/11/2022). Foto: Dok. Forkopi

Mengakhiri pernyataannya Stephanus mengungkapkan bahwa manajemen risiko di koperasi manajemen risiko ekonomi kerakyatan.

Berbeda dengan Lembaga Keuangan

Dari PBMTI, Budi Santoso menyampaikan aspirasi dengan menjelaskan apa beda perbankan dengan koperasi.

Menurut Budi, koperasi melayani anggotanya karena ia juga pemilik dari koperasi, ini tentu beda dengan perbankan yang menempatkan nasabah sebagai pihak lain yang dilayani dan pemilik modal harus diamankan secara ketat dan hanya berhitung soal terminologi bisnis untung rugi semata.

”Di koperasi aspek sosial menjadi pertimbangan selain pertimbangan bisnis,” ujar Budi.

”Di koperasi prinsip profit dan benefit harus berjalan seirama, kami berharap pasal-pasal 191, 192 dan 298 dikeluarkan dari RUU PPSK dan masuk dalam RUU Perkoperasian. Sementara RUU Perkoperasian harus diatur sebaik mungkin untuk menjaga tegaknya prinsip dan nilai koperasi tetap terjaga ” pungkas Budi Santoso.

Menutup acara audiensi Forkopi dan Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyambut baik penyampaian aspirasi ini dan akan ikut memperjuangkan aspirasi koperasi Indonesia.

"Kami pastikan Fraksi PPP akan terus bersama dengan teman-teman koperasi, kita akan terus menghimpun data dan argumen-argumen memperkuat perjuangan teman-teman koperasi, apalagi saya sendiri juga angota koperasi,” ujar Achmad Baidowi

Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI) menyampaikan aspirasi penolakan pengawasan koperasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menyambangi Fraksi PPP DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News