Kepada Hercules, KPK Dalami Aliran Suap Pengurusan Perkara terhadap Gazalba Saleh

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diduga merupakan suap kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK mendalami itu dengan memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosaria De Marshall alias Hercules pada Rabu (8/3) hari ini.
“Hercules, saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Hercules mengaku tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hercules juga mengeklaim tidak punya hubungan atau kenal dengan Hakim Agung Gazalba Saleh yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami enggak ada urusanlah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu? Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu," kata Hercules seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Saat disinggung materi pemeriksaan kali ini apakah sama dengan panggilan pertama, Hercules membenarkannya.
"Sama saja, untuk lengkapi saja," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosaria De Marshall alias Hercules pada hari ini.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance