Kepala BKN Bilang Kondisi Saat Ini Belum Mendukung Penerapan UU ASN 2023, Apa sih?
Selasa, 19 Desember 2023 – 09:45 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
16. Penyelesaian sengketa.
Menteri Anas mengatakan, untuk mengebut penyusunan RPP Manajemen ASB, pemerintah telah membentuk tim perumus lintas instansi.
Tim perumus ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Instansi Pemerintah terkait lainnya.
“PP ini harus mampu merumuskan bahwa birokrasi kita tidak hanya terjebak di hulunya saja tapi langsung menyasar pada dampaknya. Termasuk terkait penataan tenaga non-ASN yang terus kita cari solusi yang terbaik,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan pers Humas KemenPAN-RB. (sam/jpnn)
Berikut ini pernyataan Plt Kepala BKN Haryono terkait penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini