Kepala BKN Kirim Surat Edaran untuk Penjabat Kada, Ini Isinya

Kepala BKN Kirim Surat Edaran untuk Penjabat Kada, Ini Isinya
PNS. Ilustrasi.Foto:dok.JPNN

Dalam surat kepala BKN tersebut dijelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, dapat  diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan pelantikan bupati dan walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.‎ (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi penjabat kepala daerah untuk melakukan mutasi pegawai.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News