Kepala BPKN Berupaya Memberikan Kepastian Hukum Bagi Konsumen
Jumat, 22 April 2022 – 06:07 WIB
"Jadi sebenarnya warga negara yang berstatus konsumen ketika tidak bisa mendapatkan kepastian hukum, maka Undang-Undang itu bisa digunakan. Namun, tidak ada sanksi yang diberikan," tegas Rizal.
Lebih lanjut, dunia usaha akan semakin berkembang dan tantangannya luar biasa, sementara isu konvensional belum selesai karena perangkatnya tidak cukup. (mcr28/jpnn)
Kepala BPKN Rizal E. Halim terus berupaya memberikan kepastian hukum bagi perlindungan konsumen.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Ekspansi Bisnis, Daikin Proshop Showroom Hadir di Bali
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, BPKN Singgung Ancaman Pidana Bagi PT V
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Permudah Konsumen untuk Ambil Pesanan, Aruna Meluncurkan Pick-Up Point di Jaksel