Kepala BPS: Data Memperkuat Integrasi dan Penyederhanaan Program Bansos

Kepala BPS: Data Memperkuat Integrasi dan Penyederhanaan Program Bansos
Suasana Webinar Nasional Kedua Taruna Merah Putih (TMP) bertemakan "Percepatan Jaring Pengaman Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19", Minggu malam (19/7). Foto: Screenshoot webinar/Taruna merah putih

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam semua lapisan masyarakat, dan terutama masyarakat kelas bawah.

Pandemi juga menyebabkan angka kemiskinan meningkat baik di kota dan di desa, dengan tingkat peningkatan lebih banyak di kota. Sebab di kota banyak yang bekerja di sektor informal.

Demikian disampaikan Kapala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto, saat menjadi narasumber Webinar Nasional Kedua Taruna Merah Putih (TMP) bertemakan "Percepatan Jaring Pengaman Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19", Minggu malam (19/7).

Selain Kecuk Suhariyanto, hadir sebagai narasumber adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Hadir pula sebagai penanya Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

"Ada 70,53 persen atau 7 dari 10 orang warga berpendapatan rendah kian mengalami penuruan pendapatan. Sementara itu 30,34 persen masyarakat dengan pendapatan tinggi, atau 3 dari 10 orang, juga mengalami penurunan pendapatan. Peningkatan jumlah penduduk miskin di perkotaan lebih tinggi daripada di desa. Ketimpangan pengeluaran meningkat, ketimpangan pendidikan dan kesehatan juga akan melebar," jelas Suhariyanto.

Penjelasan Suhariyanto ini menjawab pertanyaan dari Sekjen TMP Restu Hapsari bahwa berdasarkan hasil survei menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat yang berpendapatan rendah atau kurang dari Rp1,8 juta per bulan mengaku pendapatan mereka menurun.

Artinya, pandemi menghantam seluruh lapisan masyarakat, dan dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah.

Terkait dengan data yang ditanyakan Restu, Suhariyanto menjawab bahwa ada langkah strategis terkait dengan pemutakhiran data. Dalam proses persiapan ada mekanisme dan instrumen pemutakhiran DTKS 2021 oleh Kementerian Sosial. Dari 40 persen ke 60 persen. Kemudian peningkatan kapasitas Pemda dalam pemutakhiran data.

Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam semua lapisan masyarakat, dan terutama masyarakat kelas bawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News