Kepala BSKDN Melantik Pejabat Pengawas, Mengajak Tingkatkan Kinerja Pegawai

Kepala BSKDN Melantik Pejabat Pengawas, Mengajak Tingkatkan Kinerja Pegawai
kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (kanan) seusai melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN, Kamis (28/4). Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula BSKDN, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri.

Pada Pasal 697 Permendagri tersebut menerangkan mengenai perubahan nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) menjadi BSKDN.

Yusharto meyakni perubahan tersebut akan membawa pengaruh positif terhadap kinerja BSKDN ke depannya.

"Perubahan nomenklatur ini menunjukkan komitmen kita semua untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi tuntutan zamannya," terang Yusharto.

Yusharto juga percaya bahwa semua pejabat pengawas yang dilantik telah memiliki kompetensi, integritas hingga semangat yang tinggi untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Yusharto Huntoyungo mengajak semua pejabat di lingkungan BSKDN untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.

Ini pesan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News