Kepala Daerah Doyan Korupsi, Peran Inspektorat Mandul

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.
Selama ini KPK melihat peran APIP di daerah belum berjalan dengan baik.
Hal ini dibuktikan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).
Alex berharap, melalui peraturan pemerintah atau perubahan perundang-undangan, APIP bisa diperkuat.
Sebab, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan